KPU Luwu Utara Rakor  DCT DPRD Kabupaten

    KPU Luwu Utara Rakor  DCT DPRD Kabupaten
    KPU Luwu Utara

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, kegiatan ini berlangsung diaula demokrasi senin, (25/9/2023).

    Rakor dibuka oleh Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang sebagai Plh. Ketua KPU Lutra mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, dan Surat Keputusan KPU Nomor 996 dan 1026 proses tahapan pencermatan DCT dimulai tanggal 24 September - 3 Oktober 2023  mendatang.

    Umumg menjelaskan bahwa dalam proses tahapan tersebut parpol masih diberikan ruang untuk mengubah daftar bakal calon sebelum ditetapkan menjadi DCT yang penting calon tersebut MS.

    "Jadi rakor ini akan kita bahas bersama beberapa hal yang berkaitan dengan pencalonan, seperti, proses penggantian DCS, perbaikan dokumen syarat calon dan termasuk calon berstatus ASN, Kades, Aparat Desa, dan Pendamping yang berkaitan dengan instansi tertentu, " jelas Umung.

    Masih kata dia Umung, tahapan pencalona merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, sehingga kami berharap kepada parpol untuk memperhatikan secara bersama-sama agar apa yang menjadi syarat pencalonan dan calon kewajiban untuk dipenuhi sehingga dalam tahapan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 nanti tidak terjadi masalah yang signifikan berkaitan dengan pencalonan.

    Diakhir sambutannya Umung berharap melalui forum koordinasi dengan stakeholder dan parpol hari ini kedepan semakin lebih baik agar permasalahan-permasalahan yang timbul dalam proses tahapan pemilu dapat dicari solusinya dan semua bakal calon anggota DPRD yang telah diajukan parpol memenuhi syarat (MS) sehingga tidak ada lagi gugatan baik kepada Bawaslu dan PTUN.

    Ditempat yang sama Anggota Lutra divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mahsyar menyampaikan kepada pimpinan dan petugas penghubung partai politik agar mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan calon  menjelang proses pencermatan DCT, karena pada tahapan tersebut tidak ada lagi proses perbaikan 

    "Pada masa pencermatan DCT akan banyak potensi permasalahan yang akan ditemui, untuk itu sedini mungkin kita memitigasi masalah agar tidak menimbulkan sengketa sehingga nantinya hal itu tidak akan menghambat tahapan selanjutnya, " pesan Mahsyar.

    Mahsyar mengimbau dalam proses pencernaan DCT agar banyak melakukan koordinasi dihelp desk pencalonan KPU Lutra sebelum  melakukan satmit untuk memastikan semua dokumen dan syarat calon sudah terpenuhi dan benar.

    "Silahkan kepada parpol yang mau konsultasi dan asistensi silon sebelum diajukan kami siap 24 jam melakukan pelayanan walaupun hari libur, " terang Mahsyar.

    Hadir dalam kegiatan Kapolres Luwu Utara yang diwakili Kasat Intelkam
    AKP H Andi Yusuf, Ketua Bawaslu Muhajirin, Anggota Bawaslu Supriadi, Kepala Badan Kesbangpol Hakim Bukara, Kepada BKPSDM Luwu Utara Arif  R Palallo, para Kasubag dan Staf sekretariat KPU Lutra. 

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Luwu Utara Lakukan Sosialisasi Desa...

    Artikel Berikutnya

    Luwu Utara Terima Bantuan Pengembangan Kawasan...

    Berita terkait