Ketua Bawaslu Luwu Utara Periksa Berkas PKD Panwaslu Kecamatan

    Ketua Bawaslu Luwu Utara Periksa Berkas PKD Panwaslu Kecamatan
    Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Sriwati Sukma melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pasca pelantikan PKD di kecamatan Baebunta, Mappedeceng dan Sukamaju

    LUWU UTARA - Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Sriwati Sukma melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pasca pelantikan PKD di kecamatan Baebunta, Mappedeceng dan Sukamaju. Kamis (9/2/2023) 

    Kunjungan Ketua Bawaslu Luwu Utara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Panwaslu Kecamatan melakukan pengadministrasian berkas PKD sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Saya harap administrasi berkas PKD dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan, jangan disepelekan hal ini karna berkas administrasi PKD dapat menjadi acuan pembuatan laporan akhir bagi Panwaslu Kecamatan, " harapnya.

    Selain itu beliau juga mengatakan bahwa semua PKD yang sudah dilantik agar memperhatikan wilayah kerja masing-masing dan mengetahui apa yang menjadi tanggung jawab sebagai Pengawas Kelurahan Desa.

    "PKD yang sudah di lantik harus banyak membaca peraturan perundang-undangan, Perbawaslu dan PKPU agar nantinya PKD siap menghadapi Tahapan Pemilu yang akan berlangsung kedepannya, " ujar Sriwati Sukma.

    Ketua Bawaslu Luwu Utara berharap kunjungan ini bisa jadi motivasi bagi Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk menjaga integritas dalam melakukan tugas-tugas Pengawasan.

    bawaslu luwu utara panwaslu pkd
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Atasi Stunting, Pemda Luwu Utara Libatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas PMD Luwu Utara Ucapkan Selamat...

    Berita terkait